seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya pada perlintasan tidak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.
korban merupakan aiptu haslan (56), warga desa setempat yang bertugas pada polsek paron. korban tewas di tujuan kejadian sesudah tubuh serta motornya terseret hingga 50 meter daripada titik benturan.
yang tertabrak kereta tersebut pak polisi. dia naik motor dinas saat melewati perlintasan kereta api dan tidak ada palangnya. ketika melintas, ia tak menoleh ke kanan dan ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta dan melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya hingga 50 meter, papar warga setempat, suradi (43).
menurut dia, sesaat setelah kejadian tabrakan itu, warga sekitar segera bekerja menolong tapi korban telah meninggal. tetapi, ka pasundan terus meluncur meneruskan perjalanannya.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Penjualan New Honda CR-V
- Promosi Bisnis Internet
- Promosi Bisnis Internet
sesaat, sesudah mendengar suara benturan keras, penduduk segera berdatangan untuk memberikan pertolongan namun korban telah meninggal karena lukanya dan amat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, ujarnya.
sementara, data pt kai daop vii madiun mencatat, kasus berbagai perlintasan kereta api yang banyak dalam wilayah daop vii madiun ketika ini mencapai 268 unit. daripada jumlah itu, perlintasan kereta api dan telah dijaga dengan petugas dan mempunyai palang pintu masih sebanyak 64 unit.
sisanya ataupun sebanyak 204 unit masih belum berpalang pintu dan otomatis belum banyak pejaganya dari bagian pt kereta api. lebih rinci, dari 204 unit perlintasan dan tidak berpalang pintu itu, sebanyak 172 selama antaranya adalah perlintasan kereta api dipercaya ataupun sudah mempunyai izin daripada pt kai. sementara sisanya, yakni 32 unit merupakan perlintasan kereta api liar atau belum berizin.