seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya di perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.
korban adalah aiptu haslan (56), penduduk desa setempat yang bertugas dalam polsek paron. korban tewas dalam tujuan kejadian sesudah tubuh serta motornya terseret sampai 50 meter dari titik benturan.
yang tertabrak kereta tersebut pak polisi. dia naik motor dinas ketika melewati perlintasan kereta api yang tak ada palangnya. ketika melintas, ia tidak menoleh ke kanan serta ke kiri, sampai akhirnya tertabrak kereta yang melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya hingga 50 meter, kata masyarakat setempat, suradi (43).
menurut dia, sesaat sesudah kejadian tabrakan tersebut, warga kurang lebih langsung bekerja menolong tapi korban telah meninggal. ternyata, ka pasundan terus meluncur meneruskan perjalanannya.
Informasi Lainnya:
sesaat, sesudah mengetahui suara benturan keras, penduduk segera berdatangan untuk memberikan pertolongan tapi korban sudah meninggal sebab lukanya dan amat parah. kejadiannya menjelang magrib tadi, ujarnya.
sementara, data pt kai daop vii madiun mencatat, angka seluruh perlintasan kereta api yang ada dalam wilayah daop vii madiun saat ini mencapai 268 unit. daripada kasus tersebut, perlintasan kereta api yang telah dijaga dengan petugas juga memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit.
sisanya serta sebanyak 204 unit masih belum berpalang pintu serta otomatis belum ada pejaganya daripada bagian pt kereta api. lebih rinci, daripada 204 unit perlintasan dan tidak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 dalam antaranya merupakan perlintasan kereta api resmi atau telah memiliki izin daripada pt kai. sementara sisanya, yaitu 32 unit adalah perlintasan kereta api liar ataupun belum berizin.