anas urbaningrum menunjuk adnan buyung nasution juga rekan (abnp) dibuat tim penasihat hukum dalam perkara dugaan penerimaan hadiah mengenai proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, serta sekolah olahraga nasional di bukit hambalang.
fokus saya adalah mendapatkan kaum pengacara yang mampu membantu saya mendapatkan keadilan, kata anas pada jumpa pers, pada jakarta, rabu.
anas menyatakan abnp dan terhitung dari 15 april merupakan penasihat hukumnya tersebut tidak sekadar bertujuan supaya membela dia tenntang perkara hambalang, namun dijadikan ikhtiar agar menemukan keadilan.
saya dibuat posisi tersangka tentu menghajatkan proses hukum yang adil, objektif, juga transparan. bang adnan dapat merupakan pihak berguna di proses hukum itu. saya rasa dia pas supaya memimpin tim ini, kian dia.
Informasi Lainnya:
pada kesempatan dan sama, adnan buyung menungkapkan kiranya dibuat seorang pengacara profesional, dia tidak sediakan alasan agar menolak pihak dan meminta bantuan hukum atau membayar keadilan selama indonesia.
sudah maka `track record` aku kiranya saya condong menerima serta membela orang teraniaya, papar adnan.
menurut adnan, anas untuk kliennya merupakan korban gencarnya opini publik yang mampu menyudutkan sampai menjatuhkan harkat dan martabat seseorang.
jadi aku terpanggil untuk membantu. dalam sini aku bukan membela anas namun untuk menegakkan hukum yang sedang berjalan, ujar dia.
abnp dan mengambil tindakan sebagai ketua tim penasihat, hendak bergabung melalui pilihan penasihat hukum lain yang salah satunya merupakan penasihat hukum terdahulu anas, firman wijaya.
anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga melayani pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.