guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri sebagai bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 terhadap panitia seleksi yang diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.
pada selasa (2/4) aku telah menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai bakal calon rektor (bcr) ui, katanya pada siaran persnya, rabu.
ia mengatakan saat pengunduran diri, dirinya sudah dinyatakan lolos seleksi administratif.
surat tersebut ditembuskan kepada ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui dan wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru sulit universitas ui serta sekretaris pansel.
menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu karena 3 alasan mendasar.
pertama, proses pemilihan rektor ui begitu lama dihentikan tidak ada kejelasan kapan akan dimulai makanya tak ada kepastian.
Lainnya: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing Badan - Menurunkan Berat Badan
kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini apabila menghasilkan rektor definitif akan rentan agar dipermasalahkan mengingat saat ini adanya mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.
selain itu, katanya ui sedang menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun lalu tentang pendidikan tinggi makanya berpengaruh pada proses pemilihan rektor dan tengah berlangsung.
ini bermanfaat mengingat saat ini uu studi tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum tengah diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.
dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.
saya merasa tidak ingin maksimal manakala saya terpilih dijadikan rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.
ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.
saya berpendapat uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tepat, katanya pada siaran pers itu.